PWI DIY Mulai Langkah Panjang Usulkan Udin Jadi Pahlawan Nasional

Daftar Isi


BERITALUGAS.WEB.ID YOGYAKARTA
– Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) DIY resmi membentuk Tim Ad Hoc Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional bagi wartawan Harian Bernas, Fuad Muhammad Syafruddin atau Udin. Langkah tersebut menjadi tindak lanjut amanat Konferensi Provinsi (Konferprov) PWI DIY 2025 sekaligus bagian dari upaya memperjuangkan penghormatan terhadap kebebasan pers di Indonesia.

Pembentukan tim tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Ad Hoc Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional Udin yang digelar di Gedung Pusat Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa (UST) Yogyakarta lantai II, Selasa (23/6/2026). Rakor dibuka Wakil Rektor III UST, Dr Ari Setiawan, M.Pd., dan dihadiri pengurus PWI DIY, akademisi, dewan pakar, dewan kehormatan, serta sejumlah tokoh yang akan terlibat dalam proses pengusulan. Ketua PWI DIY, Hudono, menyatakan pengusulan tersebut merupakan amanat organisasi yang telah disampaikan pula dalam Konferensi Kerja Nasional (Konkernas) PWI di Banten.

Hudono mengatakan perjuangan mengusulkan Udin sebagai Pahlawan Nasional membutuhkan proses panjang dan dukungan berbagai pihak. Menurutnya, Tim Ad Hoc tidak hanya bertugas menyiapkan dokumen pengusulan, tetapi juga mengawal upaya pengungkapan kasus pembunuhan Udin yang hingga kini belum tuntas.

“Ini merupakan amanat organisasi yang harus diperjuangkan bersama. Namun, kita harus menyadari bahwa proses pengusulan gelar pahlawan nasional tidak bisa dilakukan secara singkat. Dibutuhkan kerja keras, waktu yang panjang, serta dukungan berbagai pihak,” kata Hudono.

Ia menjelaskan, Udin merupakan anggota PWI yang meninggal dunia setelah mengalami penganiayaan saat menjalankan tugas jurnalistik. Hingga kini, pelaku intelektual maupun pelaku utama dalam kasus tersebut belum berhasil diungkap secara tuntas.

Menurut Hudono, hasil Tim Pencari Fakta pada masanya menyimpulkan bahwa kematian Udin berkaitan dengan aktivitas jurnalistik yang dijalankannya. Selama bekerja sebagai wartawan Harian Bernas, Udin dikenal aktif menulis laporan investigatif dan berita kritis mengenai penyelenggaraan pemerintahan serta kebijakan publik di Kabupaten Bantul.

“Udin jelas menjadi korban kekerasan terhadap kebebasan pers. Sampai hari ini pelaku sebenarnya belum berhasil diungkap secara tuntas. Karena itu perjuangan mengusulkan Udin sebagai pahlawan nasional sekaligus menjadi pengingat bahwa negara memiliki pekerjaan rumah dalam menuntaskan kasus pembunuhan wartawan,” ujarnya.

Hudono berharap seluruh unsur PWI, mulai dari Dewan Kehormatan, Dewan Penasehat, hingga Dewan Pakar dapat menggalang dukungan lebih luas di tingkat nasional. Menurutnya, keterlibatan berbagai kalangan akan memperkuat perhatian pemerintah terhadap usulan tersebut.

Sementara itu, Penasehat Tim Ad Hoc, Prof. Dr. Edy Suandi Hamid, M.Ec., menegaskan bahwa proses pengusulan gelar Pahlawan Nasional memerlukan kajian akademik yang kuat serta tahapan yang tidak singkat.

“Jangan berpikir proses ini selesai dalam tiga bulan. Bisa lima tahun atau bahkan lebih. Namun semua perjuangan besar memang harus dimulai,” kata Edy.

Ia menjelaskan, pengusulan gelar pahlawan nasional umumnya melalui berbagai tahapan, mulai dari seminar, focus group discussion (FGD), penyusunan buku, pengumpulan dokumen sejarah, hingga penguatan rekam jejak tokoh yang diusulkan. Karena itu, Tim Ad Hoc didorong segera menyusun peta jalan pengusulan dan membangun jejaring dukungan dari berbagai elemen masyarakat.

Tim Ad Hoc Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional Udin diketuai Ki R. Bambang Widodo, S.Pd., M.Pd., dengan melibatkan unsur pengurus PWI DIY, akademisi, anggota Dewan Pakar, Tim Pencari Fakta Udin, serta pimpinan sejumlah media di Yogyakarta.

Sebagai informasi, Fuad Muhammad Syafruddin atau Udin meninggal dunia pada 16 Agustus 1996 setelah mengalami penganiayaan berat pada 13 Agustus 1996. Kasus tersebut menjadi salah satu simbol perjuangan kebebasan pers di Indonesia dan hingga kini masih menyisakan tuntutan publik agar pelaku sebenarnya dapat diungkap.

Pembentukan Tim Ad Hoc diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat penghormatan terhadap jasa Udin sebagai wartawan yang gugur saat menjalankan profesinya. Bagi kalangan pers, perjuangan tersebut tidak hanya berkaitan dengan pemberian gelar kehormatan, tetapi juga menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap kemerdekaan pers dan hak masyarakat memperoleh informasi yang benar.


#PWIDIY #Udin #PahlawanNasional #KebebasanPers #Jurnalisme #Yogyakarta #Bernas #HariPers #PersIndonesia