Koperasi PWI DIY Perkuat Fondasi Usaha, RAT 2025 Sepakati Laporan Pertanggungjawaban Secara Aklamasi
YOGYAKARTA – Koperasi Jasa Pena Kencana Mulia PWI DIY memperkuat langkah pengembangan organisasi dan usaha melalui Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tutup Buku Tahun 2025. Seluruh peserta rapat secara aklamasi menerima dan menyetujui laporan pertanggungjawaban pengurus serta pengawas sebagai pijakan untuk memperluas pengembangan koperasi pada periode berikutnya.
RAT yang digelar di Aula PWI DIY, Jalan Gambiran Nomor 45 Yogyakarta, Sabtu (25/7/2026), dihadiri 29 anggota sehingga memenuhi kuorum dari total 52 anggota aktif. Agenda tersebut menjadi RAT pertama setelah terbitnya Perubahan Anggaran Dasar (PAD) bagi kepengurusan periode 2025–2028. Kegiatan dihadiri Ketua PWI DIY Hudono, perwakilan Dinas Perindustrian, Koperasi, dan UKM Kota Yogyakarta M. Rizky Pratama, jajaran pengurus, pengawas, serta anggota koperasi.
Ketua PWI DIY, Hudono, menilai koperasi perlu terus beradaptasi dengan dinamika dunia usaha agar mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi anggotanya. Menurutnya, pengembangan unit usaha harus berjalan seiring dengan penguatan nilai kebersamaan dan etika organisasi.
"Perkembangan bisnis saat ini menuntut koperasi untuk adaptif dan memiliki unit usaha yang prospektif. Namun, berorganisasi di koperasi tidak sekadar mencari keuntungan semata. Prinsip utamanya adalah membangun pondasi silaturahmi, kolaborasi, dan etika yang baik. Seluruh aktivitas usaha pada akhirnya harus didedikasikan untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh anggota," ujar Hudono.
Perwakilan Bidang Koperasi Dinas Perindustrian, Koperasi, dan UKM Kota Yogyakarta, M. Rizky Pratama, yang membuka RAT secara resmi, mengapresiasi komitmen pengurus dan pengawas dalam menyelenggarakan rapat tahunan. Ia menyebut legalitas yang telah dikantongi koperasi melalui Surat Keputusan Badan Hukum dari Kementerian Hukum dan HAM menjadi modal penting untuk memperluas kegiatan usaha.
"Kami sangat mengapresiasi kerja keras pengurus dan pengawas di tengah dinamika koperasi swadaya. Legalitas Kemenkumham yang telah dimiliki adalah langkah awal yang sangat baik. Dari sini, koperasi dapat segera memproses Nomor Induk Berusaha (NIB) dan perizinan berbasis risiko untuk mengembangkan variasi unit usaha yang sah dan profesional," kata Rizky.
Persidangan RAT dipimpin Swasto Dayanto sebagai pimpinan sidang, didampingi Wisnu Wardhana dan Hanik Atfiati. Dalam forum tersebut, Ketua Pengurus Koperasi Jasa Pena Kencana Mulia PWI DIY, Mussahada, menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepengurusan, sedangkan laporan pengawas dibacakan Ki Bambang Widodo. Setelah melalui pembahasan, seluruh peserta menerima dan mengesahkan laporan pertanggungjawaban Tutup Buku Tahun 2025 secara bulat.
Mussahada mengatakan koperasi akan memperkuat kemitraan strategis dengan berbagai pihak sebagai upaya memperluas jangkauan bisnis sekaligus meningkatkan manfaat ekonomi bagi anggota. Langkah tersebut diharapkan sejalan dengan penguatan tata kelola dan legalitas yang telah dimiliki koperasi.
Rangkaian RAT ditutup dengan diskusi interaktif antara anggota dan pengurus, dilanjutkan penyerahan simbolis Buku Laporan Pertanggungjawaban kepada Ketua PWI DIY, Hudono. Acara kemudian diakhiri dengan pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) kepada anggota, yang menjadi wujud nyata hasil pengelolaan koperasi sekaligus memperkuat semangat kebersamaan dalam membangun organisasi yang sehat dan berkelanjutan.

.jpeg)