FMKI Serukan Koreksi Persaudaraan untuk Kawal Demokrasi dan Hak Warga
BERITALUGAS.WEB.ID KLATEN - Forum Masyarakat Katolik Indonesia (FMKI) menyampaikan Seruan Moral bertajuk Correctio Fraterna atau koreksi persaudaraan dalam Pertemuan Nasional (Pernas) XIII yang berlangsung pada 4–6 Juni 2026 di RRPS Klaten, Jawa Tengah. Melalui forum tersebut, FMKI menegaskan komitmennya untuk mengawal demokrasi yang berlandaskan Pancasila sekaligus menyampaikan berbagai catatan kritis terhadap dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara.
Seruan Moral tersebut disepakati dalam Pernas XIII FMKI yang mengusung tema “FMKI Bangkit dan Bergerak: Mengawal Demokrasi Bangsa Berjiwa Pancasila”. Hasil pertemuan yang diikuti anggota FMKI dari berbagai keuskupan di Indonesia itu memuat sejumlah rekomendasi kepada pemerintah, DPR, aparat penegak hukum, dan pemangku kepentingan lainnya terkait persoalan hukum, hak asasi manusia, ekonomi, lingkungan, pendidikan, hingga situasi di Papua.
FMKI menyatakan bahwa Indonesia sebagai negara hukum demokratis harus menjamin supremasi hukum dan perlindungan hak asasi manusia sebagaimana diamanatkan UUD 1945. Karena itu, partisipasi masyarakat sipil dalam menyampaikan pandangan dan kritik dinilai sebagai bagian dari tanggung jawab kebangsaan.
Dalam dokumen seruan tersebut, FMKI menyoroti sejumlah persoalan di bidang hukum dan HAM. Beberapa di antaranya adalah pembentukan undang-undang yang dinilai mengabaikan partisipasi publik yang bermakna, menurunnya independensi aparat penegak hukum, penggunaan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang dianggap berpotensi membatasi kebebasan berekspresi, serta meningkatnya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di sejumlah wilayah rentan.
FMKI juga mencermati fenomena pelemahan lembaga independen, penguasaan sumber daya alam yang dinilai kurang memperhatikan kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan, serta perlindungan hak kelompok rentan yang dinilai belum optimal.
Di bidang ekonomi, forum tersebut menyoroti pelemahan nilai tukar rupiah, dampak sejumlah Proyek Strategis Nasional terhadap masyarakat lokal, serta pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis yang dinilai perlu evaluasi dan pengukuran yang lebih jelas.
Sementara itu, pada sektor ekologi dan agraria, FMKI menyoroti persoalan deforestasi, pembukaan lahan yang tidak terkendali, tumpang tindih perizinan kawasan hutan, serta konflik agraria yang berdampak pada masyarakat adat dan lokal di berbagai daerah.
Pada bidang sosial dan pendidikan, FMKI mencatat masih adanya kasus intoleransi dalam kebebasan beribadah, persoalan kesejahteraan guru honorer, hingga dampak penggunaan teknologi dan media sosial terhadap perkembangan anak-anak dan generasi muda.
Sebagai tindak lanjut atas kajian tersebut, Pernas XIII FMKI mengeluarkan 16 rekomendasi. Beberapa di antaranya adalah penguatan fungsi pengawasan DPR, reformasi aparat penegak hukum, revisi Undang-Undang ITE, penegakan Undang-Undang Pemberantasan TPPO, evaluasi Proyek Strategis Nasional, percepatan pengesahan Undang-Undang Masyarakat Adat, serta peningkatan kesejahteraan guru dan dosen.
FMKI juga merekomendasikan pembukaan ruang dialog damai yang inklusif dan berkelanjutan dengan seluruh elemen masyarakat Papua, termasuk Orang Asli Papua. Selain itu, forum tersebut meminta adanya akses yang lebih luas bagi jurnalis dan pemantau HAM independen untuk melakukan pemantauan terhadap berbagai kasus pelanggaran HAM di Papua.
Dalam pernyataan resminya, FMKI menegaskan bahwa seruan yang disampaikan bukan dimaksudkan sebagai bentuk kecaman. “Correctio Fraterna bukanlah kecaman, bukan pula tuduhan melainkan teguran yang lahir dari kasih,” demikian salah satu bagian dalam Seruan Moral yang dibacakan pada akhir pertemuan.
FMKI menyatakan bahwa seruan tersebut lahir dari refleksi kritis, keyakinan iman, serta masukan yang dihimpun dari anggota organisasi yang berasal dari berbagai wilayah Indonesia. Organisasi itu menilai penyampaian pandangan moral kepada penyelenggara negara merupakan bentuk tanggung jawab warga negara dalam menjaga kehidupan demokrasi yang sehat.
Melalui Seruan Moral tersebut, FMKI berharap berbagai rekomendasi yang disampaikan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi para pemangku kebijakan dalam memperkuat perlindungan hak asasi manusia, menjaga kualitas demokrasi, serta mewujudkan pembangunan yang lebih berkeadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
#FMKI #PernasXIII #DemokrasiPancasila #SeruanMoral #HakAsasiManusia #Indonesia #KWI #SAGKI #Papua #Pendidikan #Lingkungan #TPPO #MasyarakatAdat #PolitikHukum #BeritaNasional
