Cegah Gesekan Sosial, Forum Lintas Iman di Magelang Rumuskan Solusi Perizinan dan Pemakaman
Ketua Komisi HAK Kevikepan Kedu, Romo Petrus Sajiyana, Pr, menjelaskan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut hasil Sidang Agung Gereja Katolik Indonesia 2025 dan pertemuan Komisi HAK Regio Jawa. Selain itu, forum dihadirkan sebagai ruang dialog berbagai pemangku kepentingan guna mencari solusi atas persoalan yang dihadapi masyarakat di tingkat akar rumput terkait hak beribadah dan tata kelola pemakaman.
Dalam sesi pemaparan materi, Ketua Komisi HAK Keuskupan Agung Semarang, Romo Martinus Joko Lelono, Pr, menyoroti pentingnya peran masyarakat sipil dalam menjaga kehidupan berbangsa yang demokratis dan inklusif. Menurutnya, partisipasi aktif warga negara menjadi faktor penting dalam memperkuat kehidupan sosial yang harmonis.
“Sekarang ini, kita sebagai masyarakat sipil harus berjuang untuk hak kita. Sekarang bukan hanya kita yang membutuhkan Indonesia, tetapi Indonesia membutuhkan kita,” ujar Romo Joko.
Ia menekankan bahwa kesadaran kritis dan keterlibatan masyarakat dalam ruang publik perlu terus diperkuat agar berbagai persoalan sosial dapat diselesaikan melalui jalur dialog dan hukum yang berlaku.
Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Kota Magelang sekaligus Advokat PERADI, H. Narisqa, S.H., M.H., CLA, memberikan pandangan dari sisi hukum dan kebijakan publik. Ia menegaskan pentingnya regulasi yang menjamin kesetaraan hak seluruh warga negara tanpa membedakan latar belakang agama maupun keyakinan.
“Dalam rangka mengupayakan hidup bernegara yang baik, kita akan mendorong berbagai kebijakan terutama yang berhubungan dengan hak beribadah dan pengurusan pemakaman,” kata Narisqa.
Menurutnya, kolaborasi antara masyarakat, tokoh agama, dan pemerintah menjadi langkah penting dalam mencegah munculnya konflik sosial yang berpotensi mengganggu kerukunan di masyarakat.
Pada akhir kegiatan, Romo Petrus Sajiyana menegaskan komitmen Komisi HAK Kevikepan Kedu untuk terus mendorong terciptanya ruang sosial yang inklusif di wilayah eks Karesidenan Kedu. Ia mengajak umat Katolik dan Kristen untuk terlibat aktif dalam berbagai gerakan kebangsaan dan memperkuat semangat persaudaraan lintas iman.
“Kita ingin mendorong suasana inklusif di daerah eks karesidenan Kedu ini. Umat Katolik dan Kristen harus terlibat dalam gerakan cinta tanah air dan menolak berbagai bentuk pengkotak-kotakan, termasuk di dalamnya ide untuk mendirikan makam khusus Katolik atau Kristen,” tegasnya.
Kegiatan ini diikuti perwakilan tim pelayanan HAK paroki, Orang Muda Katolik (OMK), Wanita Katolik Republik Indonesia (WKRI), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), para pendeta dari Kabupaten dan Kota Magelang serta Temanggung, hingga Komunitas Pager Piring. Acara diawali dengan sambutan Wakil Ketua II DPPH Paroki Administratif St. Petrus Borobudur, Christian C. Birawan.
Dalam sesi dinamika kelompok, peserta dari beragam latar belakang berdiskusi untuk memetakan persoalan yang terjadi di wilayah masing-masing, khususnya terkait perizinan rumah ibadah dan pengelolaan pemakaman. Hasil pembahasan kemudian dipresentasikan dan mendapat tanggapan langsung dari para narasumber sebagai bahan rekomendasi tindak lanjut.
Melalui forum tersebut, peserta tidak hanya memperoleh pemahaman mengenai aspek hukum dan toleransi, tetapi juga memiliki ruang untuk menyampaikan pengalaman serta tantangan yang dihadapi di lingkungan mereka. Berbagai rekomendasi yang dihasilkan diharapkan dapat menjadi langkah preventif dalam menjaga kerukunan, memperkuat dialog antarumat beragama, dan menciptakan kehidupan masyarakat yang lebih inklusif di wilayah Kedu.
#KomisiHAK #KevikepanKedu #ToleransiBeragama #KerukunanUmat #Magelang #LintasIman #FKUB #HakBeribadah #IndonesiaInklusif #CintaTanahAir
