PMKRI Soroti Darurat Perdagangan Orang, Mahasiswa Diminta Perkuat Edukasi Migrasi Aman

Daftar Isi


BERITALUGAS.WEB.ID —  Alumni Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) bersama DPC PMKRI Jakarta Barat menyoroti ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dinilai semakin mengkhawatirkan dan berdampak pada keselamatan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Isu tersebut dibahas dalam Sharing Session (III) bertema “Mencegah TPPO, Wujudkan Pekerja Migran Indonesia yang Aman dan Bermartabat” di House of D’Light & Seven Grain, Tomang, Jakarta Barat, Sabtu (23/5/2026).

Narasumber utama, Tenaga Ahli Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) RI Bidang Human Trafficking sekaligus Alumni PMKRI Cabang Jakarta, Gabriel G. Sola, menyatakan Indonesia saat ini berada dalam situasi darurat human trafficking. Menurutnya, praktik perdagangan orang berkembang melalui berbagai modus, terutama penawaran kerja palsu yang menyasar masyarakat rentan melalui platform digital.

“Faktor pemicu TPPO masih didominasi kemiskinan, jeratan utang, dan rendahnya literasi digital. Sindikat internasional memanfaatkan kondisi ini melalui lowongan kerja daring yang menyesatkan,” ujar Gabriel dalam sesi diskusi.

Ia menegaskan penanganan TPPO tidak dapat dilakukan secara parsial. Pemerintah, aparat penegak hukum, akademisi, organisasi masyarakat, media, hingga komunitas dinilai perlu membangun kolaborasi hexahelix untuk memperkuat sistem perlindungan pekerja migran.

Gabriel juga menekankan pentingnya penguatan perlindungan hukum terpadu dan pemberdayaan ekonomi bagi para penyintas TPPO. Menurutnya, langkah tersebut diperlukan agar korban tidak kembali terjebak dalam praktik eksploitasi serupa.

Mewakili Alumni PMKRI, Christopher Nugroho menyampaikan keprihatinan atas meningkatnya kasus yang menimpa PMI. Ia menilai status darurat TPPO harus menjadi perhatian bersama seluruh pemangku kepentingan.

“Status darurat TPPO ini tidak boleh dipandang sebelah mata. Dibutuhkan komitmen kuat dan keterlibatan aktif dari semua stakeholders: pemerintah, penegak hukum, akademisi, hingga lembaga swadaya masyarakat untuk memutus mata rantai kejahatan terorganisir ini secara tuntas,” tegas Christopher.

Sementara itu, Sekretaris DPC PMKRI Jakarta Barat, Robertus Juan Pratama, menyoroti pentingnya keterlibatan mahasiswa dalam upaya pencegahan TPPO. Menurutnya, mahasiswa memiliki posisi strategis sebagai agen pengontrol sosial yang dapat memberikan edukasi langsung kepada masyarakat terkait risiko bekerja secara ilegal di luar negeri.

“Mahasiswa memiliki tanggung jawab moral sebagai agen pengontrol sosial. PMKRI berkomitmen menjadi garda terdepan menyuarakan edukasi dan literasi bahaya TPPO langsung ke masyarakat, agar tidak mudah tergiur bekerja di luar negeri secara ilegal,” kata Juan.

Melalui forum tersebut, Alumni PMKRI dan DPC PMKRI Jakarta Barat menargetkan lahirnya rekomendasi kebijakan konkret untuk memperkuat sistem perlindungan PMI. Forum ini juga diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya perdagangan orang, sekaligus mendorong terciptanya jalur migrasi kerja yang aman, legal, dan menjunjung tinggi harkat kemanusiaan.

#PMKRI #TPPO #PerdaganganOrang #PekerjaMigranIndonesia #MigrasiAman #JakartaBarat #HumanTrafficking #PerlindunganPMI #EdukasiMasyarakat #HAMRI