FMKI Sleman dan Kementerian HAM RI Dorong Masyarakat Kritis Kawal Kebijakan Publik
![]() |
| FMKI Sleman dan Kementerian HAM RI menggelar dialog kebangsaan untuk memperkuat kepedulian umat terhadap HAM, keterbukaan, dan kesejahteraan bersama. |
SLEMAN — Forum Masyarakat Katolik Indonesia (FMKI) Kabupaten Sleman bersama Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia mendorong masyarakat untuk semakin memahami hak asasi manusia, aktif mengakses informasi, dan kritis dalam mengawal kebijakan publik. Hal tersebut mengemuka dalam Dialog Publik Kebangsaan bertema “Perlindungan Hukum & HAM serta Kebijakan Publik yang Berkeadilan, Bermartabat, dan Berkelanjutan” di Joglo Pastoran Paroki Santo Yohanes Paulus II, Brayut, Sleman, Minggu (4/10/2026).
Kegiatan tersebut diikuti sekitar 180 peserta yang berasal dari organisasi kemasyarakatan Katolik, Pemuda Katolik, kelompok kategorial paroki, akademisi, tokoh masyarakat, dan anggota DPRD.
Dialog menghadirkan tiga narasumber, yakni Tenaga Ahli Menteri HAM RI Bidang Diseminasi Komunikasi Publik Petrus Doni Karno, akademisi dan pakar politik ekonomi serta kebijakan publik FISIPOL UGM Drs. Agustinus Subarsono, M.Si., M.A., Ph.D., serta Direktur Lembaga Studi Informasi dan Demokrasi sekaligus pegiat HAM Dr. Romanus Ndau Lendong. Dialog dipandu Drs. Ignas Suryadi.
HAM Bukan Pemberian Negara
Petrus Doni Karno menegaskan bahwa hak asasi manusia merupakan hak yang melekat pada manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan. Karena itu, HAM bukan merupakan pemberian negara, melainkan hak yang melekat sejak manusia lahir.
“Negara memiliki kewajiban untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi HAM, sedangkan masyarakat merupakan pemegang hak,” demikian pokok penjelasan Petrus dalam dialog tersebut.
Ia menyebut sejumlah tantangan dalam penegakan HAM, antara lain persoalan kesetaraan, keadilan, kemanusiaan, perlindungan kelompok minoritas dan kelompok rentan, serta kebebasan berpendapat.
Petrus juga menyoroti pentingnya melihat persoalan kesetaraan berdasarkan kondisi masyarakat. Perlakuan yang adil, menurut dia, tidak selalu berarti memberikan perlakuan yang sama kepada setiap orang, tetapi perlu mempertimbangkan kebutuhan dan kondisi kelompok yang berbeda.
Dalam penguatan HAM di tingkat masyarakat, ia menyampaikan sejumlah program, antara lain Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (Kampung Redam) dan Desa Sadar HAM. Program tersebut antara lain diarahkan untuk melibatkan kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, perempuan, anak, dan lansia.
Kebijakan Publik Harus Bisa Diawasi
Sementara itu, Agustinus Subarsono menekankan tiga prinsip penting dalam kebijakan publik, yakni transparansi, keadilan, dan keberlanjutan.
Menurut Agustinus, proses pembuatan dan pelaksanaan kebijakan harus dapat diketahui serta diawasi masyarakat. Kebijakan juga perlu memperhatikan kelompok rentan, menghindari diskriminasi, dan menerapkan prinsip proporsionalitas.
“Partisipasi masyarakat penting karena pemerintah tidak dapat menjadi satu-satunya pihak yang menentukan arah kebijakan,” menjadi salah satu pokok pemikiran yang disampaikan dalam paparannya.
Agustinus juga menyoroti sejumlah persoalan dalam praktik demokrasi, termasuk politik patron-klien, politik dinasti, dan tekanan terhadap masyarakat sipil.
Ia menilai masyarakat sipil dan media memiliki peran penting dalam mengawal kebijakan sejak tahap perumusan, pelaksanaan, hingga pemantauan dan evaluasi.
Hak untuk Tahu Jadi Bagian Penting Demokrasi
Persoalan keterbukaan informasi menjadi perhatian narasumber lainnya, Romanus Ndau Lendong. Ia mengangkat tema “The Right to Know” atau hak untuk tahu sebagai bagian dari hak asasi manusia.
Romanus merujuk pada Pasal 28F UUD 1945 dan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sebagai landasan hak masyarakat untuk memperoleh informasi.
Menurutnya, masyarakat membutuhkan informasi yang valid untuk dapat melakukan pengawasan terhadap pemerintah dan menyampaikan kritik secara bertanggung jawab.
Minimnya keterbukaan informasi, lanjut Romanus, dapat membuat masyarakat rentan terhadap informasi yang tidak benar atau menyesatkan, terutama melalui media sosial.
Karena itu, keterbukaan informasi dinilai penting untuk memperkuat kontrol publik terhadap kekuasaan dan menjaga kualitas demokrasi.
Peserta Soroti Rumah Ibadat hingga Kebijakan Pendidikan
Dialog berlangsung interaktif. Sejumlah peserta menyampaikan pertanyaan mengenai persoalan yang bersentuhan langsung dengan hak-hak warga negara.
Bowo dari ISKA/Paroki Minomartani menyoroti kebebasan beragama, persoalan perizinan rumah ibadat, serta pertanyaan mengenai kapan tindakan pembangkangan sipil dapat dibenarkan ketika kebijakan dinilai tidak sejalan dengan bonum commune atau kesejahteraan bersama.
Peserta lainnya, Partono dari Pamja, mempertanyakan persoalan zonasi atau pembatasan wilayah dalam penyelenggaraan pendidikan. Sementara Joko Sumarah dari Paroki Mlati menyoroti pentingnya sinergi FMKI dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dalam menjamin hak-hak dasar masyarakat di tengah ketimpangan sosial.
Menanggapi persoalan tersebut, Petrus menyampaikan bahwa Kementerian HAM melakukan upaya mitigasi konflik sosial dan keagamaan berbasis masyarakat serta penguatan kapasitas HAM. Ia juga menyampaikan pentingnya sinkronisasi regulasi daerah yang berpotensi diskriminatif melalui penguatan perspektif HAM.
Agustinus menilai kebijakan yang dianggap tidak sejalan dengan kepentingan bersama perlu dikritisi melalui mekanisme hukum, masyarakat sipil, dan media. Sementara Romanus menekankan bahwa sikap kritis perlu didasarkan pada data dan informasi yang valid.
Umat Katolik Didorong Aktif di Ruang Publik
Dorongan agar umat Katolik mengambil bagian dalam kehidupan masyarakat juga disampaikan Pastor Paroki Santo Yohanes Paulus II Brayut, Romo Benediktus Hanjar Krisnawan, Pr.
Menurutnya, kehidupan umat Katolik tidak hanya berkaitan dengan kegiatan liturgis, tetapi juga diwujudkan melalui kehadiran di tengah masyarakat. Umat didorong untuk sadar hukum, kritis terhadap kebijakan publik, serta berani menyuarakan kebenaran secara bertanggung jawab.
Ia juga mengingatkan pentingnya integritas dalam kehidupan politik dan penolakan terhadap praktik politik uang.
Ketua FMKI Kabupaten Sleman Mathias Sumardi mengatakan FMKI diharapkan menjadi wadah bersama bagi berbagai organisasi, komisi paroki, dan kelompok kategorial untuk membangun komunikasi dan kerja sama.
Dorong Jejaring Lintas Kelompok
Pada bagian akhir kegiatan, Ketua Komisi PK3 Kevikepan Yogyakarta Barat Romo Rosarius Sapto Nugroho, Pr., mendorong komunitas Katolik di wilayah Kevikepan Yogyakarta Barat dan Yogyakarta Timur untuk membangun jejaring dengan pemerintah, DPRD, serta organisasi kemasyarakatan lainnya.
Jejaring tersebut diharapkan dapat memperkuat upaya advokasi kebijakan publik yang adil, bermartabat, dan berkelanjutan demi kepentingan bersama.
Dialog Publik Kebangsaan FMKI Sleman dan Kementerian HAM RI tersebut ditutup dengan menyanyikan lagu “Padamu Negeri”, doa penutup, foto bersama, serta ramah tamah.
