30 Tahun Gugurnya Udin, PWI DIY Perkuat Perjuangan Jadi Pahlawan Nasional

Daftar Isi

Ketua PWI DIY Hudono memaparkan jejak perjuangan Udin dan alasan PWI memperjuangkannya sebagai Pahlawan Nasional.


YOGYAKARTA - Tiga puluh tahun setelah gugurnya wartawan Fuad Muhammad Syafruddin atau Udin, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memperkuat perjuangan agar wartawan yang gugur dalam menjalankan tugas jurnalistik itu ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional. Upaya tersebut dilakukan melalui rangkaian peringatan 30 tahun gugurnya Udin pada Jumat (14/8/2026).

Rangkaian kegiatan ditandai dengan penamaan Aula Fuad Muhammad Syafruddin (Udin) di Kantor PWI DIY, Jalan Gambiran 45 Yogyakarta, serta pemasangan tetenger di makam Udin di Astono Girimulyo, Demangan, Dusun Gedongan, Tri Renggo, Bantul. Keluarga Udin, jajaran PWI DIY, pemerintah daerah, serta sejumlah tokoh turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Ketua PWI DIY Hudono mengatakan penamaan aula dan pemasangan tetenger bukan sekadar kegiatan seremonial. Menurut dia, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mengabadikan perjuangan Udin sekaligus melengkapi proses pengusulan gelar Pahlawan Nasional.

“Ini adalah awal dari rangkaian untuk mewujudkan Udin sebagai Pahlawan Pers Nasional. Sebelum pemerintah memberikan gelar, kita sudah memberikan penghormatan kepada Udin sebagai Pahlawan Pers Nasional,” kata Hudono.

Udin merupakan anggota PWI dengan nomor anggota 13.00.3794.92.M.VI. Ia dianiaya pada 13 Agustus 1996 dan sempat menjalani perawatan di RS Bethesda Yogyakarta sebelum meninggal dunia pada 16 Agustus 1996. Hingga tiga dekade berlalu, kasus tersebut belum terungkap secara tuntas. PWI DIY karena itu juga terus mendorong pengungkapan kebenaran kasus pembunuhan Udin.

Hudono menyebut perjuangan tersebut membutuhkan dukungan berbagai pihak. PWI DIY akan membangun komunikasi dengan pemerintah, organisasi profesi, akademisi, tokoh masyarakat, keluarga, serta elemen lain yang memiliki kepedulian terhadap kebebasan pers dan demokrasi. Ketua Tim Adhoc Pengusulan Fuad Muhammad Syafruddin sebagai Pahlawan Nasional, Ki Bambang Widodo, menyampaikan bahwa perjuangan tersebut merupakan keputusan Konferensi Provinsi PWI DIY Tahun 2025.

Dari pemerintah daerah, Dinas Sosial DIY memberikan apresiasi terhadap konsistensi PWI DIY dalam menjaga ingatan kolektif mengenai perjuangan Udin. Perwakilan Dinsos DIY, Sapto Parjono, menjelaskan bahwa pengusulan gelar Pahlawan Nasional memiliki mekanisme dan persyaratan yang harus dipenuhi secara berjenjang, antara lain berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2009, PP Nomor 35 Tahun 2010, dan Permensos Nomor 15 Tahun 2012.

Menurut Sapto, dokumen pengusulan juga perlu dilengkapi berbagai persyaratan, termasuk rekomendasi pemerintah daerah, hasil sidang Tim Peneliti, Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD), riwayat hidup dan perjuangan, biografi, hasil seminar pengusulan, dokumentasi perjuangan, pendapat tokoh masyarakat, serta dokumen pendukung lainnya. Penamaan Aula Fuad Muhammad Syafruddin di Kantor PWI DIY menjadi salah satu bagian dari rangkaian tersebut.

Dukungan juga disampaikan Dinas Komunikasi dan Informatika DIY melalui Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Riris Puspita Wijaya Kridaningrat. Ia mengapresiasi konsistensi PWI DIY menjaga sejarah perjuangan Udin dan mendukung momentum peringatan 30 tahun gugurnya wartawan tersebut.

“Kami sangat mendukung momentum ini. Peringatan 30 tahun Udin diharapkan memberikan semangat kebebasan pers yang tetap membara,” ujar Riris.

Tetenger Fuad Muhammad Syafruddin (Udin) di makamnya menjadi penanda penghormatan PWI DIY atas perjuangan Udin sebagai pahlawan pers.


Setelah penamaan aula, rangkaian peringatan dilanjutkan dengan pemasangan tetenger di makam Udin di Astono Girimulyo pada pukul 13.25 WIB. PWI DIY menyatakan akan terus mengawal proses pengusulan hingga memperoleh keputusan negara. Hudono berharap perjuangan tersebut dapat terealisasi dan nama Udin mendapatkan pengakuan sebagai Pahlawan Nasional.