Pleno KKPKC KAS Bahas Migrasi, Perdagangan Orang dan Paroki Hijau
![]() |
| Pleno KKPKC KAS di Rumah Retret Santa Maria, Tawangmangu, membahas migrasi, perdagangan orang, pinjaman online, judi online, dan Paroki Hijau. |
KARANGANYAR — Komisi Keadilan, Perdamaian dan Keutuhan Ciptaan (KKPKC) Keuskupan Agung Semarang (KAS) bersama jejaring terkait membahas persoalan migrasi, perdagangan orang, pinjaman online, judi online hingga penguatan Gerakan Paroki Hijau dalam pertemuan pleno di Rumah Retret Santa Maria, Tawangmangu, Karanganyar, 26-27 September 2026.
Pertemuan tersebut juga menjadi momentum bagi KKPKC untuk menegaskan keberadaannya sebagai salah satu komisi yang diakui di tingkat Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) dan keuskupan.
Salah satu perhatian utama dalam pleno adalah persoalan migrasi dan perdagangan orang. Mobilitas masyarakat untuk mencari pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan dinilai dapat membuka peluang positif, tetapi sekaligus menghadirkan berbagai kerentanan.
Di wilayah KAS, kerentanan tersebut antara lain berupa perekrutan tenaga kerja yang tidak bertanggung jawab, penipuan lowongan pekerjaan, pemberangkatan pekerja tanpa prosedur memadai, eksploitasi tenaga kerja, upah yang tidak layak atau tidak dibayarkan, penahanan dokumen, kekerasan, eksploitasi seksual, eksploitasi anak, perdagangan bayi, hingga pemaksaan dan jeratan utang.
Untuk memperkuat pemetaan persoalan tersebut, KKPKC di masing-masing kevikepan diminta melakukan pendataan kasus migrasi dan perdagangan orang. Pengalaman advokasi yang dibagikan Talitakum dan KKPKC Kevikepan Yogyakarta Timur menjadi bahan bagi peserta untuk mendalami berbagai modus serta cara mengidentifikasi kasus.
Pembahasan tidak berhenti pada pemetaan. KKPKC juga diarahkan untuk memperkuat langkah pencegahan sekaligus pendampingan terhadap kasus yang ditemukan.
Selain migrasi dan perdagangan orang, pleno membahas persoalan pinjaman online dan judi online yang dinilai menjadi pemicu berbagai persoalan dalam keluarga Katolik.
Pertemuan juga mengevaluasi perkembangan pelaksanaan Paroki Hijau di masing-masing kevikepan. Salah satu kemajuan yang dibagikan adalah tersusunnya buku panduan oleh KKPKC Kevikepan Surakarta dan Tim Formasi Gerakan Paroki Hijau yang melibatkan sejumlah komisi, antara lain HAK, KKPKC, PK3, serta Komsos Kevikepan Yogyakarta Timur dan Yogyakarta Barat.
Sinergi antara kevikepan, komisi, akademisi, pemerintah, komunitas, dan organisasi masyarakat juga menjadi bagian dari upaya mendorong Gerakan Paroki Hijau. Program tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan, tetapi berkembang menjadi kebiasaan baik di tingkat keluarga.
Pada akhir pleno, masing-masing KKPKC kevikepan mempresentasikan program kerja yang akan dilaksanakan hingga akhir 2026 dan sepanjang 2027. Program tersebut meliputi pemetaan kerawanan wilayah, penyuluhan antinarkoba dan antiseks bebas, pencegahan serta pendampingan kasus dan advokasi, hingga program Paroki Hijau bagi anak dan remaja melalui Program Kita Penyelamat Bumi untuk siswa sekolah dasar.
Program lainnya mencakup animasi penggerak gender serta pendataan dan regenerasi paralegal.
Dalam misa penutup, Romo Antonius Bagas, S.J., mengingatkan agar program-program tersebut dijalankan dengan semangat pertobatan ekologis. Pelaksanaannya membutuhkan sinergi antara komisi dan jejaring, termasuk akademisi, layanan kesehatan, layanan pendidikan, organisasi masyarakat, serta pemerintah.
Ia juga menekankan pentingnya regenerasi dan keterlibatan anak serta orang muda agar nilai-nilai yang dihidupi KKPKC dapat terus berlanjut.
